Kita tahu bahwa sejarah menunjukan footprint dari pemangku kebijakan itu menunjukan kadang-kadang apa yang disampaikan itu tidak selalu sama dengan apa yang dilakukan
JAKARTA– Presiden Joko Widodo telah membatalkan program vaksin berbayar. Namun peraturan soal program ini belum juga dicabut.
“Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan menganggap tak ada jaminan pembatalan vaksin berbayar tanpa pencabutan peraturan itu,” kata inisiator LaporCovid-19 Irma Hidayana, secara tertulis, bersama Koalisi Warga Akses Kesehatan yakni, LaporCovid19, YLBHI, ICW, Lokataru, PSHK, TII, Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) FH UNAIR, KontraS, Lokataru, Indonesia Global Justice (IGJ), Jala PRT, RUJAK, Covid Survivor Indonesia (CSI), WALHI, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, KawalCOVID-19, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Masyarakat, dan LP3ES, Minggu (18/7/2021).
Berita terkait:
- Irfan Milang: Update Terkonfirmasi Covid-19 Bualemo Sumbang 4 Kasus
- Di Malanggong, Keluarga Marah Tolak Jenazah Dinyatakan Covid-19 sampai Bakar Peti Jenazah
Menguatnya desakan koalisi kepada pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 19 Tahun 2021 yang menjadi dasar soal vaksinasi mandiri berbayar.