BANGGAI KEPULAUAN– Tak terima di vonis pasien berstatus meninggal terkonfirmasi Covid 19. Pihak keluarga keluarkan jenazah dari dalam peti dan membakar petinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Malanggong, Kecamatan Buko, Banggai Kepulauan, Sulteng, Sabtu (17 /6/2021) malam.
Pihak keluarga menolak Abdul Manaf dinyakatakan positif Covid-19 dan memaksa mengeluarkan jenazah dari dalam peti dan rencananya akan dimandikan usai itu akan dikebumikan dilokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Malanggong.
Berita terkait:
- Edukasi PPKM,Satgas Covid-19 Desa: Tepat Desa Kalumbatan Padat Penduduk di Bangkep
- Satu Warga Lalong Meninggal Positif Covid-19, Jubir: Maaf pak saya, belum bisa kasih keterangan
Tak lama terjadi keributan tim medis pengantar jenazah dengan pihak keluarga, aparat keamanan dari Polsek Buko dan Koramil 13 Tataba, Kodim 1308/ Luwuk Banggai tiba dirumah duka meminta agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mengumpulkan masyarakat kepada pihak keluarga disaat pemberlakukan PPKM skala Mikro dan segera membubarkan diri.
Sebelum membubarkan diri pihak aparat keamanan menghimbau kepada pihak keluarga mengenai rencana pemakaman besok hari untuk patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan pemakaman masyarakat yang akan melayat wajib jaga jarak.
Terima kasih anda memberikan kepercayaan dengan membaca metroluwuk.com jaringan ZONAUTARA NETWORK. Simak informasinya. Tolak hoaks jadilah pembaca yang bijak.