Pandemi Makin Mencekik,Lokataru: Segera, ‘Rombak Kepemimpinan Satgas COVID-19’

  • Share

JAKARTA– Ruang publik kita, ramai dengan cerita warga yang harus kehilangan nyawa saat di perjalanan mencari fasilitas kesehatan (faskes), padatnya antrian oksigen. Bahkan bagi mereka yang sedang isolasi mandiri (isoman) di rumah, ancaman kematian tetap menghantui.

Lokataru Foundation kritisi penanganan pandemi di tengah kondisi kelangkaan oksigen, kolapsnya faskes dan rencana komersialisasi vaksin. Kata Mirza Fahmi,”Pemerintah makin tak karuan. Kasus konfirmasi positif telah mencapai lebih dari 2,5 juta, positivity rate per hari menyentuh angka 42,6 persen.”

Menurutnya kondisi penanganan COVID-19 diperparah ada tiga hal kegagalan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia dalam rilis tertulis, Kamis (15/7/2021) dampak buruk yang dihadapi masyarakat saat ini yakni,

Berita terkait:

pertama tabiat Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) turut membawahi Satgas COVID-19, Airlangga Hartarto, yang masih sempat membuka celah rente dengan ide komersialisasi vaksin melalui Kimia Farma.

Ide Airlangga berbuah pada direvisinya peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Terima kasih anda memberikan kepercayaan dengan membaca metroluwuk.com jaringan ZONAUTARA NETWORK. Simak informasinya. Tolak hoaks jadilah pembaca yang bijak.

Kedua krisis oksigen. Hal ini menegaskan tidak berfungsinya Satgas COVID-19 dan lalainya Pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 16 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Baca juga:

Ketiga tewasnya ratusan pasien isolasi mandiri. Hal ini tentu dipicu oleh kolapsnya fasilitas kesehatan, yang hingga hari ini masih malu-malu untuk diakui pemerintah. Namun, kondisi ini dibikin makin runyam dengan absennya pengawasan dan pelayanan kesehatan yang seharusnya tetap dapat diberikan ketika faskes sudah kolaps. Hingga rilis ini disusun, LaporCovid-19 mencatat sebanyak 619 orang meninggal saat tengah melakukan isoman.

“Perilaku ini menandakan Pemerintah ingkar dari tanggung jawabnya (state obligation) dalam pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia khususnya hak atas kesehatan. Tidak bisa tidak, gagasan vaksinasi berbayar wajib dibatalkan bukan sekedar ditunda,” ungkapnya. Sambung dia,

Hal yang diungkap di atas menerangkan penanganan pandemi di Indonesia tak terkendali, meski pemerintah pontang-panting berusaha terlihat optimis. Wajar saja. legitimasi rezim terus terancam, “mulai, dari abai memenuhi amanat UU Kekarantinaan Kesehatan karena enggan membiayai hidup warga, sampai kebiasaannya  mengeruk keuntungan di atas kesulitan masyarakat luas,”

Tiba waktunya bagi Pemerintah untuk berhenti mengelabui warga dengan jargon “Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi.” ujarnya. ***

Artikel ini bagian dari kerjasama hakasasi.id dan metroluwuk.com mendorong pengetahuan hak asasi manusia melalui pemberitaan.

Berita lainnya:

  • Share