PAD Morut Dibawa Target, Bupati: Perlu Inovasi OPD Capai Target,demi masyarakat Morut’

  • Share

MOROWALI UTARA– Target realisasi PAD dibawah target. Hingga akhir Juni 2021, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) baru mencapai sekitar 28 persen.

Sektro Pajak bahan mineral bukan logam yang ditargetkan Rp 46, 6 miliar, baru tercapai sebesar Rp 462,1 miliar atau baru 1 persen.

Berita terkait:

“Laporan Dinas Pendapatan Daerah Morut, dari target penerimaan PAD sebesar Rp 121,5 miliar, hingga kini baru tercapai sebesar Rp 34,2 miliar,” hal tersebut diungkap Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, dalam rapat di kantor bupati, dihadiri Wakil Bupati H. Djira, Sekda Musda Guntur, semua pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta para Camat se Kabupaten Morut, Kamis sore (15/7/2021).

Menurutnya minimnya pencapaian target pendapatan beberapa sektor PAD ini, Delis mengharapkan semua OPD untuk berupaya mengejar target pendapatan yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Tahun anggaran 2021 ini, waktu kita tinggal lima bulan. Sudah mepet waktunya. Jika target pendapatan ini tidak tercapai, akan muncul dampak ikutan. Jadi mohon perhatiannya, ini demi daerah kita, demi masyarakat Morut.”

Terima kasih anda memberikan kepercayaan dengan membaca metroluwuk.com jaringan ZONAUTARA NETWORK. Simak informasinya. Tolak hoaks jadilah pembaca yang bijak.

Rendahnya pencapaian target realisasi PAD tersebut terjadi pada hampir semua sumber pendapatan daerah seperti retribusi daerah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak galian C, pajak rumah makan, hotel/penginapan, tempat hiburan, dan sumber pendapatan lainnya.

Sebagai sampel ungkap Delis, dari sektor pajak bahan mineral bukan logam yang ditargetkan Rp 46, 6 miliar, baru tercapai sebesar Rp 462,1 miliar atau baru 1 persen.

Baca juga:

Selain itu, sektor lainnya seperti retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas, dari target Rp 2 miliar hingga saat ini baru tercapai Rp 570,1 juta.

Begitupun retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Kolonodale dari target Rp 35 miliar, baru terealisasi Rp 6,5 miliar atau 26 persen.

Padahal upaya inovatif setiap OPD sangat dibutuhkan dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah.

“Perlu langkah-langkah kreatif dan cerdas. Harus muncul ide-ide baru bagaimana menggali potensi daerah,” ujarnya. Sambung dia,

Misalnya, dengan berkembangnya industri pertambangan dalam skala besar, tentu saja akan muncul sumber pendapatan baru seperti retribusi dan bermacam jenis pajak yang akan meningkatkan pendapatan daerah.

“Daerah kita ini primadona industri pertambangan. Ini peluang besar,”ungkapnya.

Namun, Wabup H Djira kaitan mendorong pendapatan daerah dalam keterangan tambahannya mengatakan, upaya lainnya adalah harus diperkuat instrumen regulasi sebagai payung hukum agar tidak menimbulkan masalah. “Semakin banyak peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) akan memperkuat dan menjamin upaya untuk bergerak cepat menggali sumber-sumber pendapatan baru dan dilindungi aturan.” kata Wakil Bupati H Djira.***

Berita lainnya:

  • Share